Turun ke Jalan, Buruh Jatim Suarakan Isu Jaminan Sosial, Pemprov Tanggapi Begini

Senin, 07 Februari 2022 – 19:34 WIB
Turun ke Jalan, Buruh Jatim Suarakan Isu Jaminan Sosial, Pemprov Tanggapi Begini - JPNN.com Jatim
Ratusan buruh yang tergabung dalam KSPI Jatim saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (7/2). (Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah pekerja di Jatim menyuarakan isu jaminan sosial berkaitan dengan pemenuhan hak atas jaminan kesehatan bagi warga miskin. Aksi unjuk rasa itu dilakukan di depan Kantor Gubernur Jatim, Senin (7/2).

Sekretaris Jamkeswatch - KSPI Jatim Nuruddin Hidayat mengatakan terdapat 622.986 warga miskin atau tidak mampu di Jawa Timur yang kepesertaan BPJS Kesehatan-nya dinonaktifkan secara sepihak oleh pemprov.

"Kami meminta segera lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemprov Jatim dan BPJS Kesehatan agar kepesertaan warga miskin atau tidak mampu dapat aktif kembali," bebernya.

Nuruddin mendorong pemerintah menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) 8/2017 dan Inpres 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran dan bantuan iuran penduduk yang didaftarkan pemprov," katanya.

Nuruddin mengharapkan agar warga Jawa Timur yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan oleh pemprov dapat mengakses layanan kesehatan, baik untuk rawat jalan maupun inap.

"Pemprov perlu berperan aktif berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota serta pusat untuk memastikan warga miskin atau tidak mampu di Jawa Timur dapat mengakses pelayanan kesehatan," terangnya.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Sosial Jawa Timur M Alwi menjelaskan pemprov masih membayar BPJS Kesehatan untuk warga miskin pada Februari-Maret 2022. 

KSPI Jatim tuntut pemprov setempat mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS bagi warga miskin.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News