Buruh di Jatim Tolak Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Dinilai Memberatkan

Selasa, 26 November 2024 – 17:03 WIB
Buruh di Jatim Tolak Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Dinilai Memberatkan - JPNN.com Jatim
Ilustrasi buruh melakukan demonstrasi. Foto: Dok. Dofir untuk JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari sebelas persen menjadi 12 persen pada tahun 2025.

Rencana ini mendapat penolakan dari Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) Jawa Timur Jazuli.

Menurutnya, kenaikan PPN ini akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil.

Tak tanya itu, pihaknya juga memprediksi kenaikan PPN 12 persen akan menurunkan daya beli secara signifikan dan mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam.

“Kenaikan PPN juga akan menghambat pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan Pemerintahan Presiden Prabowo sebesar  delapan persen,” kata Jazuli tertulis, Selasa (26/11).

Jazuli menyatakan kebijakan menaikkan PPN ini mirip dengan gaya kolonial yang menghisap darah rakyat kecil dan hanya akan menguntungkan segelintir pihak.

“Kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berdampak langsung terhadap kenaikan harga-harga barang dan jasa yang semakin mahal,” jelasnya

Dia mengatakan apabila pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12 persen dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, KSPI Jawa Timur bersama serikat buruh lainnya akan mengorganisir massa buruh untuk melakukan aksi demonstrasi hingga pemogokan massa di Jatim. (mcr23/jpnn)

Tolak kenaikan PPN 12 persen, buruh di Jatim bakal melakukan aksi demonstrasi melakukan penolakan.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News