Buruh di Jatim Tolak Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Dinilai Memberatkan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari sebelas persen menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Rencana ini mendapat penolakan dari Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) Jawa Timur Jazuli.
Menurutnya, kenaikan PPN ini akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil.
Tak tanya itu, pihaknya juga memprediksi kenaikan PPN 12 persen akan menurunkan daya beli secara signifikan dan mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam.
“Kenaikan PPN juga akan menghambat pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan Pemerintahan Presiden Prabowo sebesar delapan persen,” kata Jazuli tertulis, Selasa (26/11).
Jazuli menyatakan kebijakan menaikkan PPN ini mirip dengan gaya kolonial yang menghisap darah rakyat kecil dan hanya akan menguntungkan segelintir pihak.
Baca Juga:
“Kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berdampak langsung terhadap kenaikan harga-harga barang dan jasa yang semakin mahal,” jelasnya
Dia mengatakan apabila pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12 persen dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, KSPI Jawa Timur bersama serikat buruh lainnya akan mengorganisir massa buruh untuk melakukan aksi demonstrasi hingga pemogokan massa di Jatim. (mcr23/jpnn)
Tolak kenaikan PPN 12 persen, buruh di Jatim bakal melakukan aksi demonstrasi melakukan penolakan.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News