Massa di Sidoarjo Tuntut Kejelasan HGB Laut, Dinilai Rugikan Nelayan
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Sidoarjo (GPS) menuntut kejelasan Hak Guna Bangunan (HGB) di pesisir Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kamis (30/1).
Korlap Aksi GPS Nanang Romi menilai HGB 656 hektare yang dikuasai beberapa korporasi itu sangat merugikan masyarakat, terutama nelayan di kawasan tersebut.
Menurutnya, seharusnya tidak ada korporasi yang menguasai lahan berupa lautan tersebut.
“Praktik ini merupakan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat,” kata Nanang.
Dia menyoroti soal HGB laut tersebut dijadikan agunan di bank diduga milik pemerintah.
“Kalau korporasi tersebut tidak bertanggung jawab, siapa yang dirugikan, tentu masyarakat dan daerah yang uangnya digelontorkan untuk korporasi tersebut. Bank seharusnya melakukan survei terlebih dahulu sebelum memberikan agunan,” ujarnya.
Nanang meminta pihak terkait untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus ini. Meskipun status tanah akan terhapus otomatis jika tidak ada perpanjangan, penyelidikan tetap diperlukan untuk memastikan tanah yang dijadikan agunan tersebut.
Setelah beberapa saat melakukan orasi, Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo Muh Rizal menemui para massa dan mengundang mereka masuk ke dalam kantor untuk menyampaikan aspirasinya.
Sejumlah massa GPS meminta kejelasan status HGB laut di pesisir Sidoarjo yang dinilai merugikan nelayan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News