RS Ubaya MoU dengan BPJS Kesehatan, Siap Jadi Rujukan Peserta JKN
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rumah Sakit Ubaya (RS Ubaya) melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Kesehatan pada Selasa (22/8). Kerja sama tersebut menandai RS Ubaya resmi menerima peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komisaris PT Keluwih Medika Surabaya Prof Ir Joniarto Parung mengatakan BPJS telah melakukan kredensial atau uji kelayakan pada RS Ubaya sejak 31 Mei 2023.
Dari penilaian tersebut, RS Ubaya mendapat nilai di atas 80, lebih tinggi dari standar minimal yakni 75.
“Artinya, RS Ubaya dinilai layak menjadi partner BPJS Kesehatan sehingga seluruh masyarakat khususnya warga Surabaya yang memiliki BPJS Kesehatan bisa berobat di sini,” ujar Prof Joni.
Hal tersebut makin diperkuat dengan rumah sakit yang sudah mendapat akreditasi Paripurna Bintang Lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Perolehan Paripurna Bintang Lima menunjukkan sistem manajemen mutu dan pelayanan RS Ubaya telah memenuhi standar nasional optimal. KARS merupakan lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit yang bersifat fungsional, nonstruktural, dan bertanggung jawab kepada Menteri.
Adanya pelayanan pasien BPJS Kesehatan membuat RS Ubaya dapat memasuki tahap selanjutnya dalam proses menjadi rumah sakit pendidikan, yaitu rumah sakit pendidikan satelit.
Mahasiswa FK Ubaya dapat belajar penerapan ilmu kedokteran di RS Ubaya yang penilaiannya tetap mengacu pada rumah sakit pendidikan utama.
RS Ubaya siap menjadi rujukan pasien BPJS Kesehatan dan peserta JKN setelah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News