14 Ribu Anggota KPPS di Jember Difasilitasi Jaminan Kesehatan
jatim.jpnn.com, JEMBER - KPU Situbondo memfasilitasi jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan kepada 14.105 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Situbondo Marwoto mengungkapkan pemfasilitasan belasan ribu anggota KPPS yang dilantik pada 25 Januari lalu itu sebagai bentuk perlindungan kesehatan karena mereka bekerja sehari penuh pada 14 Februari mendatang.
"Sebelumnya, saat mereka mendaftar, kami mewajibkan untuk skrining kesehatan untuk memastikan bahwa anggota KPPS sehat dan tidak punya komorbiditas," katanya, Sabtu (27/1).
Menurutnya skrining dan fasilitasi BPJS Kesehatan itu menjadi evaluasi peristiwa Pemilu 2019 yang menyebabkan sejumlah anggota KPPS meninggal dunia karena kelelahan saat bekerja seharian penuh.
Bagi anggota KPPS yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, KPU memfasilitasi untuk pendaftaran sebagai peserta. Setelah pemilu nanti, anggota KPPS bisa membayar secara pribadi apabila ingin tetap menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"KPU hanya memfasilitasi selama bekerja sebagai anggota KPPS. Ke depan menjadi tanggung jawab masing-masing," ujar Marwoto.
Dia menyebutkan 14.105 orang anggota KPPS itu akan bertugas tersebar di 2.015 tempat pemungutan suara (TPS) dan masing-masing TPS ada tujuh orang petugas KPPS.
Marwoto berharap kepada belasan ribu anggota KPPS untuk bekerja dengan baik sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan saat pelantikan.
Fasilitasi tersebut merupakan evaluasi Pemilu 2019 yang menyebabkan anggota KPPS meninggal dunia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News