Penyakit Akibat Polusi Udara Bebani BPJS Hingga Rp13 Triliun, Berikut Rinciannya

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Pengobatan penyakit pernapasan akibat polusi udara memakan biaya dari BPJS Kesehatan mencapai triliunan rupiah.
Fakta itu terungkap dalam lokakarya antara Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC-UI) bertajuk Dampak Kesehatan Terhadap Skenario Implementasi Peningkatan Kualitas BBM Standar EURO 4/6 di Indonesia dengan sejumlah kementerian/lembaga (K/L) di kantor Kemenkomarves, Jakarta, Senin (15/7).
Asisten Deputi Bidang Manajemen Utilisasi BPJS Kesehatan Adian Fitria mengatakan pada 2023, penyakit pernapasan masuk ke dalam sepuluh besar biaya pengobatan tertinggi yang mencakup rawat inap maupun jalan.
"Untuk rawat jalan penyakit pernapasan ada 1,1 juta kasus dengan total pembiayaan Rp431 miliar, sedangkan rawat inap ada 1,7 juta kasus senilai Rp13,3 triliun," ungkap Adian.
Adian menyebut angka untuk penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) menunjukkan tren kenaikan nasional.
Berdasarkan catatan kasus rawat jalan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik sebanyak 3,5 juta orang menderita ISPA atau 10,4 persen lebih tinggi dibandingkan 2022.
Data BPJS Kesehatan dari fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) mencatat tren kenaikan kasus di tingkat nasional, terlebih setelah pandemi Covid-19.
"Untuk angka rawat jalan, rata-rata biaya sebelum pandemi senilai Rp32,9 miliar dengan 159.251 kasus, sedangkan pascapandemi meningkat menjadi Rp45,2 miliar dengan 210.291 kasus," bebernya.
BPJS Kesehatan mencatatkan pengeluaran uang hingga Rp13 triliun untuk pembayaran penyakit pernapasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News