Polresta Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 22 PMI Ilegal, Raup Uang Puluhan Juta

Selasa, 14 Januari 2025 – 10:35 WIB
Polresta Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 22 PMI Ilegal, Raup Uang Puluhan Juta - JPNN.com Jatim
Polresta Sidoarjo menangkap enam orang pelaku TPPO yang memberangkatkan PMI ilegal dengan meraup uang puluhan juta. Foto: Humas Polresta Sidoarjo.

"Mereka diancam dengan hukuman maksimal sepuluh tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar," kata Christian. (mcr12/jpnn)

Komplotan pelaku TPPO yang memberangkatkan PMI ilegal mendapatkan uang senilai 23-25 juta. rupiah.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia