Polisi Ungkap Pengoplosan Elpiji Nonsubsidi Gunakan Gas Melon di Sidoarjo

Jumat, 14 Februari 2025 – 20:32 WIB
Polisi Ungkap Pengoplosan Elpiji Nonsubsidi Gunakan Gas Melon di Sidoarjo - JPNN.com Jatim
Kapolresta Sidoarjo AKBP Christian Tobing (tengah memegang mic) saat mengungkap kejahatan niaga pengoplosan LPG non-subsidi di wilayah Sidoarjo, Jumat (14/2). (ANTARA/HO-Humas Polresta Sidoarjo)

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Sat Reskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus pengoplosan elpiji 3 kilogram ke dalam elpiji 12 kilogram.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Christian Tobing mengatakan kasus itu terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya sindikat pengoplos elpiji dengan modus tersebut.

"(Gas yang dioplos) dijual kepada masyarakat Sidoarjo dengan harga tinggi," kata Tobing, Jumat (14/2).

Dia menjelaskan para tersangka membeli gas elpiji 3 kg dengan jumlah banyak untuk dipindahkan ke dalam tabung non-subsidi 12 kg lalu dijual dengan harga rata-rata Rp150 ribu per tabung.

Untuk memenuhi tabung 12 kg, para tersangka membutuhkan empat buah elpiji 3 kg dengan harga satuan Rp18.000. 

Dengan modal Rp72 ribu per tabung, para pelaku menjual elpiji yang sudah dipindahkan ke tabung non-subsidi dengan harga Rp150 ribu.

"Para tersangka bisa untung mulai dari Rp78 ribu hingga Rp100 ribu per tabung ilegal yang mereka jual," kata Tobing.

Dalam kasus ini, polisi menangkap empat tersangka HNY, MJK, ACM, dan P yang beroperasi di gudang pertama di Kecamatan Candi, Sidoarjo. 

Dalam bisnis pengoplosan elpiji nonsubsidi keempat pelaku bisa untung Rp78-100 ribu per tabungnya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News