KPK Geledah KONI Jatim, Cari Bukti Tambahan Terkait Korupsi Dana Hibah

jatim.jpnn.com, SURABAYA - KPK menggeledah kantor KONI Jatim di Jalan Kertajaya Indah Timur IV/5, Manyar Sabrangan Kota Surabaya, Selasa (15/4).
Penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 15.50 WIB atau sekitar tujuh jam ini untuk mencari bukti tambahan terkait kasus korupsi dana hibah dengan tersangka mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil saat ditemui seusai penggeledahan.
“Objeknya adalah terkait dengan masalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka, saya enggak hafal,” kata Nabil.
Dia mengungkapkan selama proses penggeledahan, penyidik KPK juga meminta keterangan kepada empat jajaran pengurus, yakni sekretaris umum, bendahara, dan dua staf lainnya.
Mereka diminta menjelaskan terkait dokumen-dokumen yang dibawa, seperti Surat Keputusan (SK) keputusan waktu Covid-19, SK keputusan waktu penggunaan uang, SK pengurus kemudian waktu permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021.
“Juga memeriksa handphone-handphone-nya kemudian ada beberapa flashdisk yang memang diperlukan untuk mengonfirmasi atau menindaklajuti data-data yang ada berdasarkan apa yang dibawa, lewat hard copy tadi itu saja mengonfirmasi,” jelasnya.
Pihaknya memastikan bersifat kooperartif dan menunggu pemeriksaan selanjutnya jika diperlukan.
Penggeledahan kantor KONI Jatim berkaitan dengan kasus dana hibah yang menyangkut tersangka Kusnadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News