Kasus Dugaan Penahanan Ijazah, Tugas Armuji Tuntas, Kini Beralih ke Penegakan Hukum

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Babak baru dimulai dalam kasus dugaan penahanan ijazah yang diviralkan oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang diduga dilakukan perusahaan UD Sentoso Seal.
Perusahaan tersebut dikelola oleh pihak keluarga Jan Hwa Diana. Tugas Armuji kini tuntas dan beralih kepada penegakan hukum yang berlaku.
"Urusan-urusan dengan mantan karyawan yang ijazahnya disimpan atau ditahan, itu sudah di luar saya karena itu ranahnya beda," kata Armuji, Senin (14/4).
Menurutnya, tanggung jawab terhadap persoalan tersebut sepenuhnya berada pada pihak pengelola perusahaan.
Dia juga mengingatkan agar pemilik atau pengelola tidak lepas tangan saat ada panggilan dari Dinas Tenaga Kerja.
"Saya ngomong juga, kalau ada panggilan dari Disnaker, kamu ya datang. Jangan bilang salah alamat, bukan perusahaan saya. Kamu yang mengelola, masak enggak tahu itu punyanya siapa?" ujarnya.
Armuji menyebut Diana telah mengakui UD Sentoso Seal merupakan milik keluarganya. Namun, dia menyatakan posisinya sebagai wakil wali kota tidak berkaitan langsung dengan kasus ketenagakerjaan tersebut.
"Urusan saya sebagai wakil wali kota dengan pihak sana sudah beres, tetapi kalau masih ada urusan dengan mantan karyawan, apalagi soal ijazah yang ditahan, itu sudah bukan wewenang saya lagi," tuturnya.
Kasus Armuji dengan Jan Hwa Diana berakhir, babak baru tentang dugaan penahanan ijazah perusahaan menemui babak baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News