Sepakat Damai, Jan Hwa Diana Cabut Laporan Armuji di Polda Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana mencabut laporan dugaan tindak pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik dengan terlapor Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke Polda Jatim.
Pencabutan itu dilakukan seusai dirinya bertemu Armuji di rumah dinas Jalan Wali Kota Mustajab Nomor 78 Surabaya, Senin (14/4).
Pertemuan itu bertujuan meluruskan permasalahan adanya kesalahpahaman komunikasi antara Diana dan orang nomor dua di Surabaya tersebut.
“Ya, setelah dari sini saya bersedia mencabut laporan dengan kesadaran saya pribadi. Jadi ,pada dasarnya semua kesalahpahaman karena ada pepatah yang ngomong tak kenal maka tak sayang,” jelasnya.
Proses mediasi berlangsung selama satu jam, mulai pukul 12.00 hingga pukul 13.00 WIB yang memutuskan keduanya sepakat berdamai.
Diana menyampaikan permohonan maaf kepada Armuji lantaran menuduh dirinya penipu.
“Saya itu ingin memohon maaf kepada Cak Armuji karena semua ini dasarnya kesalahpahaman. Jadi, saya itu sebenarnya tidak bermaksud mengatakan hal-hal yang tidak patut atau penipu,” kata dia.
Tidak ada maksud mengejek Armuji. Dia mengakui selama ini banyak nomor yang tidak dikenal menghubunginya dan mengaku-ngaku sebagai pejabat yang berujung penipuan.
Pengusaha Jan Hwa Diana berencana mencabut laporannya untuk Armuji setelah sepakat berdamai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News