Sindikat Bisnis Nakal, Timbun Solar Subsidi Lalu Jual Lagi dengan Harga Industri
![Sindikat Bisnis Nakal, Timbun Solar Subsidi Lalu Jual Lagi dengan Harga Industri - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2021/10/19/tahanan-diborgol-foto-ricardojpnncom-1bthg-ak5b.jpg)
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Praktik penimbunan solar bersubsidi dibongkar aparat Polres Tulungagung. BBM itu ditimbun oleh perusahaan perseroan untuk dijual kembali dengan harga solar industri.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Tulungagung AKPB Eko Hartanto saat gelar perkara, Rabu (30/11).
"Pelaku mendapat solar subsidi dengan memodifikasi mobil boks untuk membeli BBM di sejumlah SPBU di wilayah Tulungagung dan sekitarnya," katanya.
Operasi penggerebekan dilakukan polisi pada Jumat (11/11) setelah mendapat pengaduan warga yang menyebut keberadaan truk tangki nopol AE-8696-UB yang dikemudikan MJ (42).
Truk tangki tersebut dicurigai memuat BBM subsidi hasil penimbunan yang melintas di Jalan Raya Ngantru, Tulungagung.
Kendaraan itu pun dicegat dan diperiksa surat-surat kelengkapan dokumen BBM serta surat angkut.
Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah gudang penimbunan BBM di Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Walhasil, BBM yang disimpan di dalam tangki dan drum-drum diketahui tidak memiliki dokumen BBM industri.
Penjaga gudang yang diperiksa petugas juga mengakui bahwa solar yang disimpan merupakan BBM bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga nonsubsidi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News