Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi di Magetan

Rabu, 06 September 2023 – 11:52 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi di Magetan - JPNN.com Jatim
Bareskrim Polri mengamankan truk pengangkut BBM Subsidi yang ditimbun di Kabupaten Magetan. Foto: Polres Magetan

jatim.jpnn.com, MAGETAN - Bareskrim Polri mengungkap truk boks modifikasi dan truk tangki yang digunakan untuk membeli BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Magetan.

Dugaan sementara, BBM tersebut ditimbun dan rencananya akan dijual ke wilayah Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan kedua kendaraan itu diamankan Bareskrim Polri pukul 14.00 WIB, Senin (4/9).

“Mereka membeli BBM bersubsidi jenis solar ini di sejumlah SPBU di wilayah Magetan. Membelinya pakai truk boks itu kemudian ditampung ke tangki dan kemudian dikirim ke Surabaya untuk dijual," kata Rudy.

Saat dilakukan pengecekan lokasi di gudang penyimpanan solar di kawasan Desa Suratmajan, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan total BBM yang disita mencapai 8.000 liter, yakni sekitar 4.000 liter di dalam truk boks di dalam wadah pool atau tandon. Kemudian, sisanya berada dalam truk tangki.

“Ternyata saat dicek, mereka tidak memiliki izin angkut maupun izin simpan BBM bersubsidi,” ujarnya.

Pihaknya menangkap satu orang dalam kasus penimbunan BBM Solar tersebut.

“Total tujuh orang saksi amankan dan salah satunya sebagai terduga pelaku yang merupakan otak pencurian berinisial A,” jelasnya.

Sebanyak dua truk pengangkut dan penimbun BBM Solar ditangkap Bareskrim Polri di Magetan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News