Polisi Selidiki Kasus Dokter Lecehkan Pasien di Malang, Dalami Dugaan Korban Lain

jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota membuka penyelidikan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter berinisial AY terhadap seorang pasien perempuan inisial QAR.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menyatakan laporan korban telah diterima dan proses penyelidikan mulai berjalan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat ini sedang mempersiapkan pemanggilan saksi-saksi.
“Selanjutnya, Unit PPA akan melaksanakan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mendukung dugaan tindak pidana ini,” ujar Yudi, Sabtu (19/4).
Yudi menjelaskan pihaknya masih mendalami informasi terkait kemungkinan adanya korban lain. Apabila terbukti, laporan baru akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
"Informasi tersebut dari pendamping atau pengacara pihak korban, kami menyelidiki dan mendalami informasi itu. Apabila apa yang diinformasikan benar oleh tes hukum dari korban, kami akan menerima laporan tersebut," katanya.
Sementara itu, penasihat hukum korban QAR Satria Marwan mengungkapkan laporan resmi telah diterbitkan dengan Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jatim.
"Kami menunggu proses dari Polresta Malang terlebih dahulu," ucapnya.
Satria menyampaikan saat ini dia sedang menjalin komunikasi dengan tiga orang lain yang diduga menjadi korban dari dokter yang sama. Jika terbukti, total korban bisa mencapai empat orang.
Polisi selidiki dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter RS swasta di Malang. Korban melapor, penyidik telusuri kemungkinan adanya korban lain.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News