Poisi Tetapkan 2 Tersangka Penimbunan BBM di Bangunan Bekas Kolam Renang Jember

Jumat, 30 Juni 2023 – 14:04 WIB
Poisi Tetapkan 2 Tersangka Penimbunan BBM di Bangunan Bekas Kolam Renang Jember - JPNN.com Jatim
Arsip - Kapolsek Ambulu AKP Suhartanto menggerebek lokasi penimbunan solar subsidi di Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember pada 22 Juni 2023. ANTARA/HO-Polsek Ambulu

jatim.jpnn.com, JEMBER - Polisi menetapkan dua tersangka kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Jember.

Kedua tersangka tersebut berinisial HF warga Kabupaten Jember dan AS asal Kabupaten Nganjuk.

"HF ditahan di Mapolsek Ambulu, sedangkan AS ditahan di Mapolres Jember karena Polsek tidak punya sel tahanan wanita," ujar Kapolsek Ambulu AKP Suharyanto, Kamis (29/6).

Polsek Ambulu menggerebek tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di dalam bangunan bekas kolam renang tak terpakai di Desa Andongsari pekan lalu.

"Hasil pemeriksaan sementara penimbunan BBM subsidi jenis solar sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir oleh tersangka dengan modus mencari di sejumlah SPBU menggunakan sepeda motor," katanya.

Solar subsidi dari sepeda motor dipindah ke jeriken dan tandon. Kemudian setelah tandon di area kolam renang penuh, BBM diangkut dengan truk tangki minyak yang didatangkan AS.

"AS yang mencari pasarnya untuk penjualan solar bersubsidi ke sejumlah industri sehingga harga solar tersebut lebih mahal dijual ke pihak industri," jelasnya.

Adapun penjualannya di Surabaya, Sidoarjo, hingga Situbondo tergantung kesesuaian harga yang diinginkan tersangka.

Polisi menetapkan dua tesangka, satu laki-laki dan satu perempuan atas kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Jember.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News