Perangkat Desa di Tulungagung Tak Tahu Diuntung, Diintai BNN Sejak Lama
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Oknum perangkat desa berinisial P (32) di Tulungagung ditangkap Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) setempat pada Senin (14/11).
Pria berusia 32 tahun itu ditangkap atas dugaan pengguna dan kepemilikan sabu-sabu.
"Kami sudah mengintai pelaku ini beberapa lama," kata Kasi Pemberantasan BNNK Tulungagung Munir Riyanto beberapa waktu lalu.
Munir mengatakan pelaku ditangkap dari informasi warga yang menyampaikan ada pengguna sabu-sabu dan melalui proses pengintaian cukup lama.
“Dari informasi ada warga yang menggunakan sabu," tuturnya.
Namun, saat ditangkap P tak langsung mau mengakui perbuatannya. Petugas tak putus asa, lalu melakukan tes urine kepada pelaku.
“Tes urine positif langsung kami lakukan penggeledahan," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan 0,4 gram sabu-sabu yang dibungkus klip, bong, pipet, bekas bungkus sabu-sabu, dan korek api.
BNNK Tulungagung meringkus seorang perangkat desa yang terbukti mengonsumsi sabu-sabu setelah pengintaian cukup lama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News