Sindikat Bisnis Nakal, Timbun Solar Subsidi Lalu Jual Lagi dengan Harga Industri

Rabu, 30 November 2022 – 22:50 WIB
Sindikat Bisnis Nakal, Timbun Solar Subsidi Lalu Jual Lagi dengan Harga Industri - JPNN.com Jatim
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

Penjaga gudang yang diperiksa petugas juga mengakui bahwa solar yang disimpan merupakan BBM bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga nonsubsidi.

Dari bukti awal itu, lanjut Eko, pihaknya lalu menyita seluruh barang bukti terkait yang ada, antara lain, satu unit truk tangki warna biru putih yang bertuliskan PT. Dina Raya Internusa berisi 8 ribu liter solar berikut STNK dan kunci.

Selain itu, satu unit truk tangki warna biru isi 4.500 liter solar serta satu unit truk boks warna putih yang berisi tujuh jerigen berukuran 20 liter yang berisi solar.

Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Tulungagung.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, berhasil diamankan pemilik gudang berinisial PT (45) warga Kelurahan Simo Girang Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo," tutur kapolres.

Dari pemeriksaan, tersangka PT mengakui mendapat BBM solar bersubsidi dari SPBU dengan harga Rp8.600 per liter.

Mereka membeli BBM menggunakan mobil boks yang sudah dimodifikasi. Di dalam mobil boks itu, terdapat tandon serta sebuah pompa untuk menyedot BBM dari tangki ke tandon.

Mereka berkeliling dari SPBU-SPBU untuk mengisi BBM jenis solar. Setelah diisi, BBM itu lalu disedot dalam tandon yang ada dalam truk boks.

Penjaga gudang yang diperiksa petugas juga mengakui bahwa solar yang disimpan merupakan BBM bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga nonsubsidi.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News