Pria di Blitar Jual Solar Mahal 1 Tahun, Mobil Dimodifikasi Tampung 300 Liter

jatim.jpnn.com, BLITAR - Polres Blitar mengungkap kasus penyalahgunaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan memodifikasi kendaraan agar menampung banyak.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan pihaknya menangjap HS (42) warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
HS awalnya dicurigai lantaran membeli BBM solar di SPBU secara tidak wajar, yakni dalam jumlah yang cukup banyak.
“Pelaku ini memodifikasi kendaraan miliknya yang umumnya berisi 60 liter BBM, menjadi 300 liter,” kata Danang, Rabu (16/8).
Pelaku menggunakan kendaraannya lalu berkeliling di beberapa SPBU untuk mengumpulkan BBM bersubsidi.
Kendaraan tersebut dijuluki helikopter lantaran berputar mengelilingi daerah untuk masuk ke berbagai SPBU, mengisi BBM bersubsidi, lalu keluar ke tempat penampungan.
Setelah tangki kendaraan tersebut dikosongkan, pelaku kembali masuk ke dalam SPBU berkali-kali untuk mengisi BBM bersubsidi.
Petugas pengisian yang merasa curiga melaporkan keadaan itu ke kepolisian setempat untuk dilakukan penyelidikan. Setelah itu, HS ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.
Pria di Blitar memodifikasi dua dump truk yang bisa menampung BBM Solar sebanyak 300 liter, lalu dijual dengan harga di atas subsidi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News