Menteri ATR/BPN Batalkan HGB Laut Milik 2 Perusahaan di Sidoarjo

Jumat, 31 Januari 2025 – 13:37 WIB
Menteri ATR/BPN Batalkan HGB Laut Milik 2 Perusahaan di Sidoarjo - JPNN.com Jatim
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Foto: Kementerian ATR/BPN

Sebelumnya, Kanwil BPN Jatim melakukan investigasi mendalam terkait dengan adanya informasi penerbitan HGB di wilayah laut Sidoarjo.

Kepala Kanwil BPN Jatim Lampri mengatakan pihaknya mengetahui ada HGB dari berita yang menyebutkan berada di wilayah Surabaya, tetapi sesungguhnya berada di Desa Segoro Tambak, Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

"Ada dua pemilik pada tiga HGB. Salah satu pemilik PT Surya Inti Permata dan PT Panca Semeru Cemerlang," katanya saat temu media di Surabaya.

Pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi, penelitian dan pihaknya belum bisa menjawab secara keseluruhan. (antara/mcr12/jpnn)

HBG laut milik dua perusahaan di Sidoarjo bakal dibatalkan sertifikatnya oleh Menteri ATR/BPN.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News