Resahkan Masyarakat, 18 Jukir Liar di Surabaya Ditindak

Selasa, 15 April 2025 – 20:02 WIB
Resahkan Masyarakat, 18 Jukir Liar di Surabaya Ditindak - JPNN.com Jatim
Sebanyak 18 juru parkir liar di 16 titik toko modern ditindak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Senin (14/4). Mereka diduga meresahkan pengunjung yang hendak membeli di toko tersebut. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 18 juru parkir liar di 16 titik toko modern ditindak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Senin (14/4). Mereka diduga meresahkan pengunjung yang hendak membeli di toko tersebut.

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh mengatakan penindakan itu dilakukan setelah menerima adanya aduan dari masyarakat soal parkir liar yang marak terjadi di toko modern. 

“Penindakan itu sebagai tindak lanjut pengaduan atau keluhan masyarakat yang diterima melalui beberapa kanal aduan, baik melalui media sosial (medsos), aplikasi Wargaku, Call Center (CC) 112, hingga media elektronik maupun cetak,” kata Jeane. 

Tim gabungan juga menyita sebanyak 18 KTP dan tiga rompi jukir yang masa aktifnya telah kedaluarsa. Dalam penindakan ini, para jukir yang terjaring terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 Kota Surabaya tentang Penyelenggaraan Perparkiran. 

“Nah, penindakan terhadap 18 jukir tersebut selanjutnya kita bawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk diambil keterangan, kemudian disidangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka diamankan karena kan toko modern itu sudah membayar pajak parkir, akan tetapi di lokasi itu ada jukirnya,” ujar Jeane. 

Jeane mengungkapkan dari sekitar 600 toko modern yang terdaftar di pajak parkir, sedikitnya hanya ada 60 toko modern yang terdapat jukir resmi tepi jalan umum (TJU). Selain toko modern, tim gabungan juga menindak jukir liar di tempat lain apabila ditemukan saat patroli berlangsung. 

“Nah, yang tidak ada jukirnya ini, mereka (jukir liar) menarik di lokasi (toko modern) yang sudah membayar pajak parkir. Itu kan sudah jelas, di depan toko modern itu kan sudah tertulis parkir gratis, tapi yang terjadi ketika kita temui bahkan di medsos, selalu ada keluhan jukir liar, makannya ini kami tertibkan,” ungkapnya. 

Jeane memastikan penertiban jukir liar ini akan berlanjut ke titik-titik area toko modern lainnya.

Dishub Surabaya tindak 18 jukir liar di 16 toko modern
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News