Sengketa Berpotensi Meluas, Pemkab Pamekasan Cegah Konflik Pagar Laut di Pantai Jumiang
![Sengketa Berpotensi Meluas, Pemkab Pamekasan Cegah Konflik Pagar Laut di Pantai Jumiang - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2025/02/15/lokasi-pagar-laut-di-pesisir-jumiang-pamekasan-yang-diklaim-iua8.jpg)
jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Pemkab Pamekasan berupaya mencegah meluasnya konflik pagar laut di perairan Pantai Jumiang antara nelayan dengan pengusaha yang mengeklaim sebagai pemilik resmi pesisir pantai itu.
Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan kasus itu sebenarnya sudah lama terjadi, sejak dirinya belum menjabat sebagai kepala daerah setempat.
"Yang mengemukakan kala itu adalah lahan bukan menggunakan istilah pagar laut seperti sekarang ini sebagaimana juga terjadi di Tangerang," kata Masrukin, Jumat (14/2).
Pemkab Pamekasan sebenarnya tidak memiliki kewenangan teknik untuk menyelesaikan klaim kepemilikan pesisir sebagaimana di pesisir Pantai Jumiang, Pademawu lantaran menyangkut pertanahan.
Namun, konflik horizontal yang berpotensi terjadi antara nelayan dengan pengusaha yang mengklaim sebagai pemilik terus dilakukan.
Koordinasi lintas sektor, seperti TNI dan polisi, terus dilakukan di samping terus berupaya melakukan pendekatan persuasif ke masing-masing pihak.
Selain di Pantai Jumiang, pesisir pantai yang juga diklaim milik pribadi warga di Kabupaten Pamekasan adalah Pantai Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
"Berdasarkan temuan tim Polres Pamekasan Pantai Tlanakan ini diklaim sebagai milik pengusaha garam bernama Budianto atau Yupang," kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto.
Pemkab Pamekasan berupaya mencegah konflik nelayan dan pengusaha terkait pagar laut di Pantai Jumiang. Sengketa kepemilikan pesisir ini berpotensi meluas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News