Pemilik HGB Laut Sempat Minta Perpanjangan ke Plt Bupati Sidoarjo

Kamis, 23 Januari 2025 – 18:30 WIB
Pemilik HGB Laut Sempat Minta Perpanjangan ke Plt Bupati Sidoarjo - JPNN.com Jatim
Temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di perairan timur Surabaya juga mendapat sorotan dari Wahana Lingkingan Hidup (Walhi). Foto: tangkapan layar

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Perusahaan pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di laut Sidoarjo ternyata pernah mengajukan rekomendasi perpanjangan masa berlaku.

Diketahui, HGB 656 hektare itu dibagi dalam tiga dokumen, dua milik PT Surya Inti Permata dan satunya milik PT Semeru Cemerlang. HGB itu diterbitkan sejak 1996 dan berakhir pada 2026.

Plt Bupati Sidoarjo Subandi mengaku didatangi pihak perusahaan. Kedatangannya untuk meminta rekomendasi perpanjangan izin HGB, untuk digunakan sebagai agunan di bank.

“Kapan hari itu satu bulan yang lalu pernah ke kita, itu miliknya PT, itu dijaminkan di perbankan, dia mau perpanjang HGB-nya,” kata Subandi di Sidoarjo, Kamis (23/1).

Pengajuan itu ditolak oleh Subandi. Sebab, status lahan itu masih tumpang tindih.

“Dia meminta izin, sudah kami sampaikan, jangan dulu karena masih ada tumpang tindih dengan punyanya petani tambak dan lain-lain. Kami sebagai pejabat baru, harus hati-hati,” kata mantan kader PKB itu.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan tidak akan memperpanjang masa berlaku HGB 656 hektare di laut Sidoarjo.

Adhy mengatakan perpanjangan masa berlaku HGB juga harus menyertakan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.

Plt Bupati ungkap perusahaan pemilik HGB 656 di laut Sidoarjo pernah meminta rekomendasi perpanjangan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News