Walhi Sebut Temuan HGB di Pesisir Timur Surabaya Ancaman Buruk Bagi Lingkungan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di perairan timur Surabaya juga mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
Ketua Walhi Jatim Wahyu Eka Setiawan menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan dari status lahan tersebut.
Namun, dia belum mengetahui kemunculan HGB itu berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) atau tidak.
“Proyek itu belum ada, tiba-tiba ada hak guna bangunan di tengah laut. Ini kan juga cukup aneh, kata Wahyu, Selasa (21/1).
Menurutnya, sejak awal pengembangan, proyek SWL telah menuai kritik karena minimnya transparansi informasi kepada publik. Pihaknya khawatir jika proyek reklamasi terus diperluas karena ditandai dengan temuan HGB 656 hektare tersebut bakal berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.
“Kalau proyek itu jadi, tentu akan memicu perluasan ekspansi proyek sampai ke kawasan mangrove. Apalagi kalau kita melihat kok tiba-tiba muncul HGB,” ujar dia.
Walhi juga menyoroti sejumlah ancaman serius bagi wilayah pesisir Surabaya bila lahan tersebut digunakan untuk reklamasi atau tujuan komersial.
Menurutnya, hal ini tidak hanya akan merusak ekosistem, tetapi juga memperburuk banjir di kawasan pesisir timur Surabaya dan Sidoarjo yang sudah menjadi langganan bencana.
Temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di perairan timur Surabaya juga mendapat sorotan dari Wahana Lingkingan Hidup (Walhi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News