Walhi Sebut Temuan HGB di Pesisir Timur Surabaya Ancaman Buruk Bagi Lingkungan
“Kawasan pesisir Surabaya sudah parah kondisinya. Reklamasi akan memperparah kawasan pesisir, terutama karena peningkatan permukaan air laut. Kalau ditambah daratan kembali, tentu akan berdampak pada arus laut yang makin menggerus kawasan pinggir pesisir,” katanya.
Selain itu, temuan HGB itu tentu dikhawatirkan akan mengancam keberadaan mangrove di wilayah Kenjeran dan Wonorejo. Pasalnya kawasan mangrove selama ini memiliki fungsi yang baik dari sisi ekologi, ekonomi, dan sosial.
Mangrove di Surabaya, kata dia, berfungsi sebagai pencegah abrasi, perlindungan kawasan pesisir, penyerap karbon, serta menjadi habitat bagi biota laut tangkapan nelayan.
“Proyek itu sifatnya akan meluas. Mungkin sekarang mereka klaim tidak akan meluas, tapi ke depan bisa dipastikan mereka akan masuk ke kawasan-kawasan mangrove. Ini sudah terbukti, salah satunya mangrove beralih fungsi menjadi perumahan-perumahan baru,” tuturnya.
Dampak lainnya, kata Wahyu, adalah timbul ancaman terhadap para nelayan yang bergantung pada wilayah pesisir untuk mencari ikan.
“Nelayan akan kehilangan jalur melautnya, karena rata-rata mereka mengambil ikan dari arah Keputih hingga Juanda. Ini jelas merugikan mereka,” tambah Wahyu.
Walhi mendesak pemerintah untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait status HGB di perairan timur Surabaya.
Mereka juga meminta agar pemerintah lebih transparan dan memperhatikan dampak lingkungan sebelum mengeluarkan kebijakan terkait pemanfaatan ruang di wilayah pesisir. (mcr23/jpnn)
Temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di perairan timur Surabaya juga mendapat sorotan dari Wahana Lingkingan Hidup (Walhi)
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News