Batang-Batang Rel Itu Jadi Bukti Kejahatan Fendi dan Azami
jatim.jpnn.com, MALANG - Polisi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur menciduk dua orang pencuri besi baja rel kereta api setempat.
Keduanya, yakni Fendi Purnama Putra (31), warga Karang Duren, Pakisaji, Malang dan Muhammad Azami (31) asal Banggle, Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Kedua pelaku tersebut nekat mengambil besi baja rel kereta api yang sudah tidak dilintasi pada 7 Agustus lalu.
Namun aksi mereka terungkap pada hari berikutnya dan keduanya diamankan aparat setempat.
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono menyampaikan penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan usai adanya laporan dari UPT Perawatan Jalan Rel wilayah Kepanjen.
Bagoes menerangkan aksi kedua pelaku itu rupanya diketahui pihak UPT yang selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
“Kami lantas bergerak ke TKP guna melakukan penyelidikan," ungkap Bagoes.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sepuluh batang rel masing-masing sepanjang 1,5 meter.
Polisi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur menciduk dua orang pencuri besi baja rel kereta api setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News