Polda Jatim Ungkap 157 Kasus Curanmor dalam 23 Hari, Tangkap 142 Tersangka

Sabtu, 25 Januari 2025 – 11:36 WIB
Polda Jatim Ungkap 157 Kasus Curanmor dalam 23 Hari, Tangkap 142 Tersangka - JPNN.com Jatim
Polisi saat merilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (24/1). (ANTARA/Willi Irawan)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim dan polres jajaran mengungkap 157 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu 23 hari, mulai 1-23 Januari 2025.

"Dalam kurun waktu tiga minggu ini, kami mengungkap 157 kasus, menangkap 142 tersangka dengan barang bukti 134 unit kendaraan bermotor. Rincian dari kami sendiri di Ditreskrimum Polda Jatim ada lima kasus dengan tujuh tersangka dan barang bukti 14 unit kendaraan roda dua," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, Jumat (24/1).

Farman menjelaskan untuk Sat Reskrim jajaran telah mengungkap 152 kasus dengan 135 tersangka, terdiri atas 130 orang dewasa dan lima orang masih anak-anak dengan barang bukt 120 kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat.

Dari sejumlah kasus curanmor yang diungkap, ada sejumlah tersangka yang merupakan pelaku lama atau residivis curanmor, antara lain Polres Lamongan dua tersangka, Polres Pasuruan Kota dua tersangka, dan Polrestabes Surabaya satu tersangka.

"Dalam pengungkapan kasus curanmor itu yang paling banyak mengungkap Polrestabes Surabaya. Kami memberikan apresiasi sudah menangkap 18 orang tersangka dengan barang bukti 14 kendaraan bermotor dari 25 kasus," ucapnya.

Farman menambahkan ada sejumlah barang bukti kendaraan bermotor, termasuk pelat nomor sebanyak 114 hasil curian yang kemudian dijual di beberapa daerah.

"Kami mengimbau masyarakat yang membeli kendaraan bermotor hasil kejahatan, tentunya itu adalah salah satu perbuatan kejahatan, yakni penadah. Kami imbau segera melaporkan dan menyerahkan kembali ke kepolisian sehingga kami bisa memberikan kembali kepada korban," ujarnya.

Selain itu, kepada para pelaku curanmor atau pelaku kejahatan lain, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas terukur.

Sebanyak 142 tersangka ditangkap oleh Polda Jatim dan polres jajaran dalam kurun waktu 23 hari.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News