Pemkab Sumenep Bantah Perintahkan Garap Lahan Tambak Garam di Atas Perairan

Sabtu, 25 Januari 2025 – 16:10 WIB
Pemkab Sumenep Bantah Perintahkan Garap Lahan Tambak Garam di Atas Perairan - JPNN.com Jatim
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. ANTARA/ HO-Pemkab Sumenep

jatim.jpnn.com, SUMENEP - Pemkab Sumenep membantah menginstruksikan penggarapan lahan tambak garam di Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

"Yang benar, saya meminta kepada Kades Gersik Putih dan Camat Gapura, serta instansi terkait berkoordinasi dengan para pihak," kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Jumat (24/1).

Sebelumnya, sekitar 20 hektare perairan di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep diklaim sebagai milik pribadi warga dan pemilik berencana hendak dijadikan lahan tambak garam.

Namun, sebagian masyarakat di desa itu menolak rencana tersebut, terutama para nelayan yang biasa mencari nafkah dengan menangkap ikan di laut.

Beberapa waktu lalu, warga yang mengaku sebagai pemilik sempat mendatangkan alat berat dan mengeklaim bahwa rencana penggarapan tambak garam itu, atas instruksi Bupati Sumenep.

"Yang saya katakan kepada aparat desa dan pemilik, silahkan digarap apabila masyarakat setuju," katanya.

Fauzi menjelaskan selaku pimpinan daerah, dia akan mengizinkan pembangunan tambak garam tersebut apabila atas persetujuan masyarakat. Dirinya membantah telah mengeluarkan surat instruksi sebagaimana disampaikan warga yang mengaku sebagai pemilik dan sebagian aparat desa setempat.

"Masak saya menginstruksikan buruk," ucapnya.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi memberikan klarifikasi terkait instruksi penggarapan lahan tambak garam di Gersik Putih.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News