Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Selidiki Temuan HGB Laut di Sidoarjo
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim membentuk tim khusus untuk menyelidiki temuan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektare di laut Sidoarjo.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan tim dari Subdit Harta Benda Bangunan dan Tanah (Harda Bangtah) telah diterjunkan ke lapangan.
"Penyelidikan ini dilakukan atas perintah Bapak Kapolda. Tim kami telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," ujar Farman, Jumat (24/1).
Farman menjelaskan tim penyidik telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi temuan HGB di wilayah Sidoarjo.
Mereka juga telah berkoordinasi dengan kepala desa setempat dan meminta keterangan dari warga sekitar untuk menggali informasi terkait keberadaan dan sejarah HGB tersebut.
"Kami telah mendatangi lokasi dan menemui kepala desa untuk mendapatkan informasi yang akurat. Saat ini, penyelidikan masih dalam tahap pendalaman," katanya.
Selain melakukan penyelidikan di lapangan, Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri proses penerbitan HGB tersebut.
Proses penerbitan HGB yang diduga sudah berlangsung lama ini membutuhkan penelusuran dokumen yang detail dan memakan waktu.
Polda Jatim membentuk tim khsus menyelidiki temuan kasus HGB laut di Sidoarjo dengan luas 565 hektare.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News