Jaringan Narkoba Asal Timur Tengah Gunakan Aplikasi Terenkripsi untuk Berkomunikasi

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim membongkar jaringan peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 21 kilogram sabu-sabu. Puluhan kilo barang terlarang itu diduga berasal dari Timur Tengah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah REP (38) warga Kota Batu dan W (35) warga Kota Surabaya.
Jules menjelaskan penangkapan itu bermula saat informasi dari masyarakat tentang peredaran sabu yang akan dikirim dari Surabaya ke Kalimantan Timur.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi melakukan pengejaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Namun, tersangka yang sudah teridentifikasi oleh petugas lebih dulu menaiki kapal menuju Balikpapan.
Ditresnarkoba Polda Jatim lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Kedua tersangka di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan.
"Tersangka REP dan W ditangkap di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan," ujar Jules, Selasa (29/4).
Tersangka REP ditangkap dengan barang bukti membawa sembilan kotak Tupperware berisi sabu-sabu dalam tas ransel hitam, sedangkan tersangka W membawa 13 kotak Tupperware berisi sabu-sabu yang disimpan dalam kardus coklat.
"Dari 22 kotak Tupperware tersebut polisi menemukan sabu dengan berat bersih total 21,351 kilogram yang saat ini disita sebagai barang bukti," jelasnya.
Warga Surabaya ditetapkan tersangka kasus peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 21 kilogram sabu-sabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News