2 Pelaku Ancaman Peledakan Polres Pacitan Ditangkap, Kasus Dilimpahkan ke Polda Jatim

jatim.jpnn.com, PACITAN - Polres Pacitan melimpahkan kasus dugaan ancaman peledakan Mapolres ke Polda Jatim. Pelimpahan dilakukan setelah dua terduga pelaku ditangkap pada Sabtu (26/4).
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan kasus itu dikategorikan sebagai tindak pengancaman terhadap petugas, bukan tindakan terorisme.
“Kasus ini awalnya adalah pengancaman terhadap petugas, bukan tindak pidana terorisme,” ujar Ayub saat konferensi pers di Mapolres Pacitan, Minggu (27/4).
Pelimpahan dilakukan bersama barang bukti dan saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Polda Jatim.
"Untuk perkembangan selanjutnya, silakan koordinasi dengan Polda Jatim," katanya.
Meski sempat mencekam setelah ancaman yang dilayangkan pada Jumat (25/4) sore, situasi di lingkungan Mapolres Pacitan kini dinyatakan aman dan terkendali. Namun, pengamanan di area Mapolres tetap ditingkatkan.
“Pacitan dalam kondisi aman dan terkendali. Masyarakat tidak perlu gusar dan tetap bisa beraktivitas seperti biasa,” ucap dia.
Sebagai upaya pencegahan, pengawasan di sejumlah titik vital di sekitar Mapolres juga diperketat.
Polres Pacitan melimpahkan kasus dugaan ancaman peledakan ke Polda Jatim. Dua pelaku ditangkap, situasi di Pacitan dinyatakan aman dan terkendali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News