Polda Jatim Kumpulkan Bukti Kasus Penahanan Ijazah yang Dilakukan Jan Hwa Diana

Senin, 28 April 2025 – 22:05 WIB
Polda Jatim Kumpulkan Bukti Kasus Penahanan Ijazah yang Dilakukan Jan Hwa Diana - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim telah memanggil Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal yang dilaporkan oleh mantan karyawannya atas kasus dugaan penahanan ijazah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan terlapor atau Jan Hwa Diana telah memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus penahanan ijazah.

Untuk mendukung dugaan tersebut, kini Polda Jatim masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.

“Hasil baru diklarifikasi ya. Jadi, yang bersangkutan sudah sempat datang informasinya. Saat ini kami akan mengumpulkan alat bukti lain,” kata Jules di Mapolda Jatim, Senin (28/4).

“Yang jelas yang bersangkutan sudah datang memenuhi panggilan kami dari penyidik siber sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan begitu,” imbuh dia.

Selain Diana, sebanyak lima orang juga telah diperiksa termasuk korban yang melapor.

“Sejauh ini sudah lebih dari lima orang. Ya, artinya baik korban juga sudah kami klarifikasi, kami mintai keterangan,” jelasnya.

Menurutnya, keterangan korban nantinya sebagai pendukung untuk membuktikan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Jan Hwa Diana.

Jan Hwa Diana penuhi panggilan Polda Jatim terkait kasus penahanan ijazah
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News