Polda Jatim Kumpulkan Bukti Kasus Penahanan Ijazah yang Dilakukan Jan Hwa Diana

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim telah memanggil Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal yang dilaporkan oleh mantan karyawannya atas kasus dugaan penahanan ijazah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan terlapor atau Jan Hwa Diana telah memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus penahanan ijazah.
Untuk mendukung dugaan tersebut, kini Polda Jatim masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.
“Hasil baru diklarifikasi ya. Jadi, yang bersangkutan sudah sempat datang informasinya. Saat ini kami akan mengumpulkan alat bukti lain,” kata Jules di Mapolda Jatim, Senin (28/4).
“Yang jelas yang bersangkutan sudah datang memenuhi panggilan kami dari penyidik siber sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan begitu,” imbuh dia.
Selain Diana, sebanyak lima orang juga telah diperiksa termasuk korban yang melapor.
“Sejauh ini sudah lebih dari lima orang. Ya, artinya baik korban juga sudah kami klarifikasi, kami mintai keterangan,” jelasnya.
Menurutnya, keterangan korban nantinya sebagai pendukung untuk membuktikan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Jan Hwa Diana.
Jan Hwa Diana penuhi panggilan Polda Jatim terkait kasus penahanan ijazah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News