Edward Tannur Disebut Tidak Terlibat dalam Suap Vonis Bebas yang Dilakukan Istrinya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur membenarkan ayah Ronald Tannur, Edward Tannur diperiksa oleh tim penyidik terkait kasus suap vonis bebas perkara pembunuhan yang menjerat anaknya.
Edward Tannur diperiksa setelah istrinya Meirizka Widjaja ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, pada Senin (4/11).
Mia menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Edward dia ikut terlibat dalam kasus dugaan suap yang dilakukan oleh istrinya Meirizka Widjaja untuk membebaskan anaknya.
“Ternyata selama ini yang aktif dalam posisi tersebut (suap menyuap) adalah ada benang merah dari petunjuk Lisa Rahmat maupun dari petunjuk tadi malam, hanya ibundanya (yang terlibat). Jadi, sementara bapaknya ini tidak ikut berbuat,” kata Mia, Selasa (5/11).
Hal itu dibuktikan dengan sikap Edward Tannur yang menyerahkan kasus tersebut kepada majelis dan pengacara.
“Saya baca dalam pemeriksaannya, serahkan saja pada majelis, serahkan saja pada pengacara. Jadi, dia tidak terlibat karena kesibukannya atau apa. Jadi, tidak ikut langsung menyiapkan uang atau bagaimana, sama sekali tidak,” jelasnya.
Baca Juga:
Aliran dana yang diberikan kepada semua tersangka berasal dari Meirizka Widjaja.
"Aliran dananya dari ibunya itu, tetapi kami kami bukan penyidik, materi substansi itu tidak tahu, yang jelas ibunya yang berperan, yang komunikasi langsung dengan Lisa Rahmat,” ujar Mia. (mcr23/jpnn)
Edward Tannur diperiksa Kejagung soal dugaan suap vonis bebas, belum ada indikasi terlibat
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News