Ayah Ronald Tannur Datangi Kejati Jatim Seusai Istrinya Ditetapkan Tersangka
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ayah Ronald Tannur, Edward Tannur terlihat mendatangi Kantor Kejati Jatim, Selasa (5/11). Edward tiba sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan Edward tersebut setelah istrinya Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap vonis bebas oleh Kejaksaan Agung dan langsung ditahan di Kejati Jatim pada Senin (4/11) malam.
Edward tampak mengenakan kemeja lengan panjang panjang serta menggunakan masker. Dia memilih bungkam saat awak media berusaha untuk bertanya.
Dia juga terlihat mondar-mandir di ruang lobi utama Kejati Jatim sembari menunggu kuasa hukumnya.
Belum ada statement resmi dari pihak penyidik Kejaksaan Agung ataupun pihak Kejati Jatim atas kehadiran Edward Tannur.
Kuasa Hukum Meirizka Widjaja, Filmon M W Lay yang saat bersama Edward Tannur belum bisa menginformasikan terkait kehadiran kliennya tersebut.
“Nanti saja ya, Mas. Belum ada (update tanggapan atas penahanan)," ujarnya sembari meninggalkan kerumunan awak media yang terus mengikutinya dari area parkir hingga Ruang Lobby Utama Kantor Kejati Jatim.
Sebelumnya, ibu Ronnald Tannur, Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas terkait kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti yang menjerat anaknya tersebut.
Edward Tannur mendatangi Kejati Jatim setelah sang istri ditetapkan tersangka kasus suap hakim PN Surabaya, diperiksa atau ditetapkan tersangka?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News