Bupati Bangkalan Ditahan KPK, DPW PPP Jatim Tawarkan Bantuan Hukum

Jumat, 09 Desember 2022 – 22:54 WIB
Bupati Bangkalan Ditahan KPK, DPW PPP Jatim Tawarkan Bantuan Hukum - JPNN.com Jatim
Bupati Bangkalan RA Latif seusai menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Polda Jatim. Foto: Luhur Pambudi for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan Bupati Bangkalan R Abdul Latif, Rabu (9/12).

Menanggapi hal tersebut, RA Latif ditawari bantuan hukum oleh DPW PPP Jatim.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPW Jatim Mujahid Anshori saat dihubungi, Jumat (9/12).

“Ra Latif adalah kader PPP, maka DPW Jatim menawarkan dan mendukung untuk memberikan bantuan hukum kepada Ra Latif. Kami memakai asas praduga tak bersalah pada Ra Latif,” kata Mujahid.

Meski demikian, RA Latif yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Bangkalan sementara akan dinonaktifkan.

“DPW akan menegakan aturan partai. Siapa pun yang menjadi tersangka, akan dinonaktifkan,” ujarnya.

Mujahid mengatakan DPW PPP Jatim akan segera melaksanakan rapat untuk menyiapkan pengganti RA Latif sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan.

Selama DPW menyiapkan pengganti RA Latif, pengurus DPC PPP Bangkalan diminta tetap tenang.

Bupati Bangkalan RA Latif dinonaktifkan sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan seusai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dugaan jual beli jabatan dan ditahan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News