Kepala Dinas Perdagangan Bangkalan Terseret Kasus Bupati RALAI, Diperiksa Hari Ini
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan Roosli Soeliharjono dipanggil KPK hari ini, Jumat (16/12).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI).
"Hari ini, Roosli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa suap terkait dengan lelang jabatan di Pemkab Bangkalan untuk tersangka RALAI dan kawan-kawan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, Kamis (8/12), KPK menahan enam tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, termasuk Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka penerima suap.
Adapun lima tersangka pemberi suap merupakan kepala dinas di pemkab setempat.
Mereka, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY), dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM).
Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).
Setelah lima kepala dinas dan Bupati Bangkalan menjadi tersangka, KPK memanggil kepala dinas perdagangan kabupaten setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News