Bayi yang Ditemukan di Persawahan Pilangkenceng Madiun Hasil Hubungan Gelap

Jumat, 18 April 2025 – 11:06 WIB
Bayi yang Ditemukan di Persawahan Pilangkenceng Madiun Hasil Hubungan Gelap - JPNN.com Jatim
Bayi laki-laki yang ditemukan di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Selasa (15/4) ternyata hasil hubungan terlarang dari sepasang kekasih asal Cilacap, Jawa Tengah. Foto: Source JPNN

jatim.jpnn.com, MADIUN - Bayi laki-laki yang ditemukan di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Selasa (15/4) ternyata hasil hubungan terlarang dari sepasang kekasih asal Cilacap, Jawa Tengah.

Mereka ialah pria berinisial Y (26) dan perempuan berinisial EEN (18). Keduanya menjalin hubungan asmara sejak 2022.

Di Madiun, keduanya tinggal layaknya suami istri di indekos wilayah Bangunsari, Kecamatan Mejayan dan bekerja di toko yang sama.

“Selama tinggal di Madiun, keduanya hidup seperti pasangan suami istri. Namun, mereka belum menikah secara resmi,” kata Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik, Kamis (17/4).

Rofik menjelaskan pembuangan bayi itu bermula saat EEN diketahui hamil pada Agustus 2024. Kehamilan itu sempat diperiksakan ke seorang bidan di Kecamatan Madiun.

Bukannya bahagia, sejoli itu merasa panik karena buah hati yang dikandung EEN hasil dari hubungan yang tidak sah.

Kepanikan bertambal, ketika keluarga mereka di kampung halaman terus mendesak untuk pulang saat lebaran.

“Rasa malu karena belum menikah, tetapi sudah memiliki bayi membuat mereka berada dalam tekanan. Situasi ini yang kemudian memicu keputusan nekat untuk membuang sang bayi,” jelasnya.

Terungkap, ini pelaku pembuan bayi yang ditemukan di lahan persawahan di Kecamatan Pilangkenceng Madiun
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News