Sindikat Pencuri Bermodus Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi Dibekuk, Lihat Tampang Mereka

Selasa, 14 Desember 2021 – 19:16 WIB
Sindikat Pencuri Bermodus Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi Dibekuk, Lihat Tampang Mereka - JPNN.com Jatim
Tampang sindikat pencuri bermodus ganjal mesin ATM yang ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyuwangi. Foto: Humas Polda Jatim

jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Sat Reskrim Polresta Banyuwangi menangkap sindikat pencuri bermodus ganjal mesin ATM pada Minggu (12/12) pukul 09.30 WIB.

Sindikat itu beranggotakan FJS (28) dan CA (32) asal Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan serta AS (48) dari Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan ketiga pelaku ditangkap di sebuah rumah Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dia mengutarakan penangkapan itu merupakan hasil dari penyelidikan sejak 2020.

“Para pelaku beraksi di berbagai tempat, yaitu Mataram, Jombang, Banyuwangi, Kota Malang, Kota Batu, Bekasi, Bogor, dan Jakarta Utara,” beber Nasrun, Selasa (14/12).

Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. FJS berperan sebagai eksekutor dengan memasang stiker nomor data call center palsu dan memasang plat mika di slot kartu ATM. Selain itu, dia juga mengambil kartu ATM korban setelah tertelan.

“CA dan AS berperan menarik kartu ATM korban yang tertelan. Kemudian, berpura-pura menawarkan bantuan dan mengarahkan menghubungi call center palsu,” jelasnya.

Selain tiga pelaku itu, masih ada dua orang lain yang menjadi DPO, yakni YA dan RD. Mereka berperan sebagai penerima telepon call center yang meminta data korban.

Sindikat pencuri bermodus ganjal mesin atm lintas provinsi beraksi di berbagai daerah
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News