2 Pembobol Mesin ATM di Malang Raya Diciduk, Tinton: Modus Mereka Rapi

Jumat, 17 September 2021 – 16:46 WIB
2 Pembobol Mesin ATM di Malang Raya Diciduk, Tinton: Modus Mereka Rapi - JPNN.com Jatim
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto (tengah) menunjukkan barang bukti terkait kasus pembobolan mesin ATM, Jumat (17/9/2021). (ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota)

jatim.jpnn.com, MALANG - Polisi berhasil menciduk dua orang tersangka spesialis pembobol mesin ATM di wilayah Malang Raya yang meraup untung hingga Rp 498,4 juta.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menuturkan kedua pembobol mesin ATM itu ialah AF alias Toyib (33) dan AP (29). Keduanya merupakan warga Kabupaten Malang

"Tersangka AP dibekuk di Kabupaten Malang, sementara AF sempat melarikan diri ke Kabupaten Mojokerto, namun berhasil ditangkap," kata Budi, Jumat (17/9).

Budi mengungkapkan dua orang itu rupanya karyawan salah satu vendor ATM dari bank tertentu.

Keduanya melakukan pencurian uang sejumlah Rp 498,4 juta sejak Februari hingga Agustus 2021.

Modusnya, pelaku AF mengambil uang di dalam cassette atau tempat untuk menaruh uang tunai dalam mesin ATM bank.

"Pelaku membuka mesin ATM dan selanjutnya mengambil uang di dalam cassette," ujar dia.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo memaparkan uang yang diambil pelaku tidak langsung dalam jumlah besar.

Polisi berhasil menciduk dua orang tersangka spesialis pembobol mesin ATM di wilayah Malang Raya yang meraup untung hingga Rp 498,4 juta.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News