Mahmud Mau Ambil Uang di ATM Indomaret, Tahu-tahu Malah Dijemput BNN Jawa Timur
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria sebut saja Mahmud ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram.
Kepala BNN Jawa Timur Brigjen Pol M. Aris Purnomo mengatakan Mahmud melakukan penyelundupan paket sabu-sabu dari jakarta menuju Surabaya.
"MM ditangkap di halaman Indomaret Jalan RE Martadinata, Tuban, pada 5 Juni saat hendak mengambil uang di ATM dengan menggunakan mobil Toyota Avanza," kata Brigjen Pol Aris, Selasa (7/6).
Saat melakukan penggeledahan terhadap Mahmud, petugas BNN Jawa Timur menemukan barang bukti dua bungkus sabu-sabu yang dibungkus plastik merek Guanyinwang dan dimasukkan dalam tas kecil dengan total berat 1,6 gram.
"Masing-masing bungkus sabu-sabu yang ditemukan mempunyai berat 1.025 gram dan 621gram," kata Brigjen Aris.
Mahmud mengaku kepada polisi diperintahkan oleh seseorang sebut saja Waluyo.
Mahmun kenal dengan Waluyo sekitar seminggu yang lalu usai diperkenalkan oleh temannya Yeyen melalui telepon.
Baca Juga:
"Karena butuh pekerjaan, Mahmud mau disuruh untuk menjadi kurir dan dijanjikan bosnya akan diberikan upah sebesar Rp16 juta," ujarnya.
Atas perbuatannya, Mahmud dijerat dengan pasal Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika sebagaimana dimaksud pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. (mcr6/antara/jpnn)
Seorang pria sebut saja Mahmud ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News