Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, 25 Massa Aksi Ditangkap 

Senin, 24 Maret 2025 – 22:43 WIB
Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, 25 Massa Aksi Ditangkap  - JPNN.com Jatim
Massa aksi demo tolak UU TNI di Surabaya saat ditangkap aparat kepolisian. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aksi demo tolak UU TNI di gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh, Senin (24/3). Insiden itu juga diwarnai penangkapan massa aksi. Tak hanya itu, aparat juga diduga melakukan kekerasan. 

Pantauan JPNN, kericuhan berlangsung selama dua jam mulai pukul 16.31 WIB hingga 19.00 WIB. 

Tak ada yang mengetahui pasti awal mula terjadinya kericuhan. Berdasarkan pandangan mata, lemparan pertama kali dilakukan dari kubu massa ke arah aparat kepolisian yang berjaga di depan Gedung Negara Grahadi. 

Kondisi makin tak terkendali, membuat puluah orang yang mengenakan kaus dan berseragam polisi tampak menangkap massa dengan cara memiting hingga menggotong beramai-ramai.

Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, 25 Massa Aksi Ditangkap 

Massa aksi demo tolak UU TNI di Surabaya saat ditangkap aparat kepolisian. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

Penangkapan massa itu terjadi di sekitar Taman Apsari Jalan Gubernur Suryo, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Pahlawan. Massa kemudian digelandang ke selasar timur dalam Gedung Grahadi.

Awak media dilarang mengambil foto atau gambar massa aksi. Berdasarkan pantauan, jumlahnya mencapai 25 orang.

Sebanyak 25 massa aksi dilaporkan ditangkap oleh aparat kepolisian saat demo tolak UU TNI di Surabaya ricuh.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News