Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, 25 Massa Aksi Ditangkap

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aksi demo tolak UU TNI di gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh, Senin (24/3). Insiden itu juga diwarnai penangkapan massa aksi. Tak hanya itu, aparat juga diduga melakukan kekerasan.
Pantauan JPNN, kericuhan berlangsung selama dua jam mulai pukul 16.31 WIB hingga 19.00 WIB.
Tak ada yang mengetahui pasti awal mula terjadinya kericuhan. Berdasarkan pandangan mata, lemparan pertama kali dilakukan dari kubu massa ke arah aparat kepolisian yang berjaga di depan Gedung Negara Grahadi.
Kondisi makin tak terkendali, membuat puluah orang yang mengenakan kaus dan berseragam polisi tampak menangkap massa dengan cara memiting hingga menggotong beramai-ramai.
Massa aksi demo tolak UU TNI di Surabaya saat ditangkap aparat kepolisian. Foto: Ardini Pramitha/JPNN
Penangkapan massa itu terjadi di sekitar Taman Apsari Jalan Gubernur Suryo, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Pahlawan. Massa kemudian digelandang ke selasar timur dalam Gedung Grahadi.
Awak media dilarang mengambil foto atau gambar massa aksi. Berdasarkan pantauan, jumlahnya mencapai 25 orang.
Sebanyak 25 massa aksi dilaporkan ditangkap oleh aparat kepolisian saat demo tolak UU TNI di Surabaya ricuh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News