Sejumlah Bendera Hingga CCTV Milik Pemda Rusak Saat Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aksi tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya sempat ricuh, Senin (24/3). Sejumlah properti milik pemerintah daerah setempat mengalami kerusakan.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shandy Dewi mengatakan dari pandangan mata yang dirusak berupa bendera milik Pemprov Jatim sebanyak empat sampai lima buah.
“Kemudian CCTV juga dirusak, ada dua buah milik Pemkot Surabaya di pedestrian Jalan Gubernur Suryo,” kata Kasi Humas Rina.
Tak hanya itu, gapura bertema Ramadan milik Pemprov Jatim di sebelah timur Gedung Negara Grahadi juga rusak.
Rina menjelaskan sebelum aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi, pihaknya telah mengimbau mahasiswa tidak melakukan aksi berlebihan dan menggunakan pita sebagai penanda.
"Supaya kami bisa membedakan siapa dan dari mana mahasiswa itu," ujarnya.
Karena itu, pihaknya menyayangkan adanya oknum yang sampai melakukan perusakan properti milik pemda setempat lantaran hal itu bisa menimbulkan kesan negatif.
Sementara itu, hingga pukul 18.20 WIB, para pengunjuk rasa masih bertahan di jalan raya depan Alun-Alun Kota Surabaya. Pihak kepolisian terpaksa membubarkan massa karena sudah melebihi batas waktu yang ditentukan.
Kepolisian sedang memburu pelaku yang melakukan perusakan properti milik Pemda saat demo tolak UU TNI di Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News