Respons Polisi Soal Kekerasan Aparat Kepada Jurnalis Saat Meliput Aksi Tolak UU TNI

Selasa, 25 Maret 2025 – 14:31 WIB
Respons Polisi Soal Kekerasan Aparat Kepada Jurnalis Saat Meliput Aksi Tolak UU TNI - JPNN.com Jatim
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rama Indra Jurnalis media online Beritajatim.com diduga menjadi korban kekerasan oleh aparat kepolisian saat meliput aksi tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3) malam.

Rama mendapat kekerasan saat dia merekam aparat yang diduga melakukan penganiayaan kepada massa aksi.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty menjelaskan saat itu memang kondisi tak terkendali sehingga aparat kepolisian tidak bisa membedakan mana massa aksi dan jurnalis.

“Kemarin kan chaos. Dia berada di wilayah yang tidak aman karena polisi tidak bisa membedakan mana masyarakat umum, mana massa aksi. Apalagi kondisinya kan malam itu,” kata Rina dikonfirmasi, Selasa (25/3).

Menurut Rina, saat itu Rama juga tidak menggunakan rompi sebagai penanada media, padahal dia sudah mengalungkan ID Pers sebagai identitas bahwa dirinya seorang jurnalis.

“Kedua, dia tidak menggunakan rompi yang menandakan dia media. Jadi, kami enggak bisa bedakan mana,” jelasnya.

Rina menjelaskan seluruh aparat yang bertugas saat itu telah dibekali pelatihan terkait bagaimana menyikapi situasi yang chaos. Maka dari itu, tindakan tegas yang diberikan kepada massa sesuai dengan pelatihan yang diberikan.

“Kan di Polda Jatim sudah pernah dilakukan pelatihan untuk situasi chaos bagaimana,” jelasnya.

Jurnalis jadi korban kekerasan aparat saat meliput aksi demo tolak UU TNI, begini tanggapan Polrestabes Surabaya
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News