Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, 25 Massa Aksi Ditangkap

“Mudah-mudahan hari ini pembelajaran aspirasi tetap kita akan layani, tapi kita berharap bahwa aturan tolong ditaati. Tadi sedikit ada lempar-lemparan, tapi Insyaallah tidak ada yang krusial,” tambahnya.
Sementara itu, pengacara publik LBH Surabaya Jauhar Kurniawan mengaku masih melakukan kroscek ke Mapolrestabes Surabaya.
“Sementara ini kami akan cek terkait jumlahnya ke Mapolrestabes Surabaya,” kata Jauhar.
Koordinator Kontras Surabaya Fatkhul Khoir memastikan jumlah massa yang aksi yang ditangkap berjumlah 25 orang. Namun, mereka belum bisa melakukan pendampingan karena belum mendapatkan kuasa.
“Kami data yang di Mapolrestabes ada 25 orang, tetapi identitasnya belum dapat detail semua, baru dua yang berhasil kami identifikasi,” ucap Fathkul.
Pihaknya sempat melakukan koordinasi dengan pihak penyidik. Namun, belum diberikan akses untuk masuk lantaran belum ada kuasa. (mcr23/jpnn)
Sebanyak 25 massa aksi dilaporkan ditangkap oleh aparat kepolisian saat demo tolak UU TNI di Surabaya ricuh.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News