Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, 25 Massa Aksi Ditangkap

Massa yang ditangkap terlihat dikumpulkan di sebuah ruangan serupa teras. Seorang petugas kepolisian sedang mendata. Sementara yang lain berjaga di depan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengaku masih melakukan pendataan.
“Masih kita lakukan pendataan. Nanti kita akan sampaikan,” kata Luthfie.
Luthfie menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah orang yang ditangkap itu juga diduga melakukan tindak pidana.
“Tentu nanti kami sampaikan, tadi kami dalami ada yang kita amankan. Apakah itu melakukan pidana atau (tidak),” ucapnya.
Di sisi lain, dia menyebut sejumlah aparat kepolisian juga mengalami luka. Namun, dia belum menjelaskan jumlah dan penyebabnya.
“Kami dalami. Kami akan sampaikan,” ucapnya.
Di sisi lain, Luthfie mengucapkan terima kasih kepada massa aksi yang sudah bersedia pulang dan tertib. Menurutnya demonstrasi hari ini hanya diwarnai insiden yang tak krusial.
Sebanyak 25 massa aksi dilaporkan ditangkap oleh aparat kepolisian saat demo tolak UU TNI di Surabaya ricuh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News