Forum Pascasarjana Unair Bahas Wewenang Polri Berasal dari Konstitusi
![Forum Pascasarjana Unair Bahas Wewenang Polri Berasal dari Konstitusi - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2025/02/11/forum-pascasarjana-unair-membahas-pembaharuan-hukum-acara-pi-igym.jpg)
"Alhamdulilah sudah dijelaskan narasumber, termasuk saya bahwa Polri memiliki kewenangan yang dilahirkan dari konstitusi kita, dilahirkan dari UUD 1945. Menjaga ketertiban, keamanan dan juga penegakan hukum. Interpretasi daripada wewenang yang lahir dari konstitusi," ungkapnya.
Dr Radian Salman menyampaikan seharusnya memperkuat penegakan hukum dengan memastikan bahwa memperkecil konsentrasi kekuasaan yang tidak bisa dikontrol. Pasalnya, makin besar kekuasaan makin kecil bisa mengontrol.
"Diferensiasi fungsional menurut saya masih layak dipertahankan dengan memperbaiki kelemahan-kelemahannya," tuturnya.
Prof Suparto Wijiyo selaku host dalam forum tersebut menambahkan kewenangan penyidikan kepolisian tidak perlu dikhawatirkan. Dia melihat penyidikan kepolisian yang sudah ada regulasinya dan ditopang oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni tidak perlu diragukan lagi.
“Kewenangan penyidikan kepolisian bagian dari proses penegakan hukum adalah kewenangan konstitusional,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)
Dalam forum akademik Unair, para pakar hukum menyoroti dampak pembaruan hukum acara pidana terhadap wewenang Polri.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News