Belasan UMKM di Surabaya Tertipu Modus Pinjol Tanpa Bunga, Kerugian Capai Rp200 Juta
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Belasan pelaku UMKM di Surabaya menjadi korban penipuan dan penggelapan seorang pria yang mengaku sebagai utusan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Sebanyak 14 UMKM tersebut dijanjikan pinjaman online (pinjol) tanpa bunga oleh seorang pria yang mengaku bernama Bramasta Afrizal Riyadi.
Para pelaku UMKM tersebut bukannya mendapatkan dana pinjaman, tetapi malah mendapat tagihan dari sejumlah aplikasi pinjol. Mereka mengalami kerugian hingga Rp200 juta.
Heni Purwaningsih, salah satu korban mengungkapkan kejadian itu bermula saat dia bersama pelaku UMKM yang lain dikumpulkan oleh pelaku di kantor Kelurahan Sememi pada Kamis 31 Januari September 2024 menggunakan modus sosialisasi.
Heni datang dan diberikan nasi kotak bersama korban lain. Kemudian ponselnya diminta dan pelaku menjanjikan dana pinjaman tanpa bunga, hanya menggunakan fotokopi KTP.
"Saya sempat nanya, katanya KTP dan KK saja. Dijawab untuk mengecek BI checking," kata Heni, Senin (3/2).
Setelah sosialisasi, para korban dikunjungi Bram di rumah dan tempat usahanya. Ponsel para pedagang dikumpulkan untuk mengunduh sebuah aplikasi. Mereka pun yakin karena saat itu ada anak dari Lurah Sememi.
Seminggu berlalu, Heni menghubungi Bram lewat sambungan telepon menanyakan kapan dana pinjaman itu cair. Bram menjawab akan dicairkan dalam bentuk tunai.
Sebanyak 14 UMKM di Surabaya menjadi korban penipuan seorang pria yang mengatasnamakan utusan dari Pemkot Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News