Pendatang Tanpa Kerja di Surabaya Siap-Siap Dipulangkan, Wali Kota Eri Tegas

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi lonjakan urbanisasi setelah Idulfitri 1446 H/2025.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menginstruksikan seluruh camat, lurah, RT, dan RW untuk memperketat pengawasan serta pendataan terhadap pendatang baru di wilayah masing-masing.
Pendataan itu bertujuan untuk memastikan setiap pendatang memiliki tujuan yang jelas, agar tidak menjadi beban bagi Kota Pahlawan.
"Sudah saya sampaikan ke teman-teman, camat, lurah harus menguatkan di RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus lapor," kata Eri, Rabu (2/4).
Selain itu, Eri juga menegaskan bahwa pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot selama sepuluh tahun.
“Kedua, kalau dia ubah KTP, tetap sepuluh tahun tidak saya bantu,” ujarnya.
Kebijakan itu diterapkan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya dan mencegah kepadatan penduduk yang tidak terkendali.
Tak hanya itu, Pemkot juga akan memperketat pengawasan di lingkungan kos-kosan, yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni setelah Lebaran.
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan pendatang baru pasca Lebaran 2025. Setiap pendatang wajib lapor, dan mereka yang tidak bekerja akan dipulangkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News