Pemilik HGB Laut Sempat Minta Perpanjangan ke Plt Bupati Sidoarjo
Dia memastikan Plt Bupati Sidoarjo Subandi tidak akan menandatangani persetujuan bila ada permohonan perpanjangan masa berlaku HGB 656 hektare tersebut.
“Itu menjadi kewenangan dari BPN atas rekomendasi dari wilayah kabupaten/kota. Tadi sudah berdiskusi juga tergantung Bupati Sidoarjo dan beliau juga tidak menandatangani rekomendasi itu (bila ada) perpanjangan,” kata Adhy di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (22/1).
Keberadaan HGB di atas perairan ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan sosial, terutama bagi masyarakat pesisir di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. (mcr23/jpnn)
Plt Bupati ungkap perusahaan pemilik HGB 656 di laut Sidoarjo pernah meminta rekomendasi perpanjangan.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News