Mahasiswa & Buruh Mulai Berdatangan ke DPRD Jatim Demo Kawal Putusan MK

Jumat, 23 Agustus 2024 – 14:39 WIB
Mahasiswa & Buruh Mulai Berdatangan ke DPRD Jatim Demo Kawal Putusan MK - JPNN.com Jatim
Satu persatu mahasiswa hingga buruh mulai berdatangan ke DPRD Jatim untuk melakukan aksi demonstrasi kawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah, Jumat (23/8). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satu persatu mahasiswa hingga buruh mulai berdatangan di DPRD Jatim melakukan aksi demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tahun 2024 tentang Persyaratan Pencalonan Pilkada, Jumat (23/8).

Pantauan di lokasi, mahasiswa mulai berdatangan pukul 11.00 WIB. Mereka berasal dari Universitas Airlangga Surabaya (Unair), Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA).

Selang satu jam, massa aksi dari buruh mulai berdatangan dan ikut bergabung dengan massa dari mahasiswa.

Aksi ini juga dijaga aparat kepolisian. Kawat berduri dan mobil rantis disiagakan di depan gedung DPRD Jawa Timur.

“Kami di sini tahu satu negara dikendalikan satu keluarga. Hanya ada satu kata, lawan,” teriak salah satu orator.

“Hari ini Kota Surabaya melawan dinasti Jokowi. Semua orang tahu bahwa putusan MK adalah keputusan mutlak, tetapi hari ini DPR RI sudah mencederai konstitusi di negara ini,” ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga Surabaya Aulia Thaariq Akbar aksi demonstrasi bakal diikuti oleh 2000-3000 orang dari berbagai elemen masyarakat.

Adapun tiga hal yang dituntut dalam aksi kali ini di antaranya mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 tahun 2024 tentang persyaratan pencalonan Pilkada.

Ratusan elemen masyarakat mulai berdatangan ke DPRD Jatim untuk kawal keputusan MK nomor 60 tahun 2024
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News