1.100 Personel Kepolisian Diterjunkan Amankan Demo Tolak UU TNI di Grahadi

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 1.100 personel kepolisian Polrestabes Surabaya diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa tolak Undang-undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3).
“Personel yang diturunkan sesuai rencana pengamanan (renpam) kurang lebih 1.100 personel," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi.
Rina mengatakan saat demo berlangsung, tidak ada penutupan arus lalu lintas. Namun, tetap melihat situasi dan kondisi yang ada.
"Arus lain dibiarkan mengalir, selanjutnya nanti saat pengamanan lihat situasi," ungkap Rina.
Sementara itu, aksi tolak UU TNI itu akan dilakukan oleh Front Anti Militerisme (FAM) yang terdiri dari pelbagai elemen masyarakat.
FAM menilai revisi Undang-undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat mengembalikan dwifungsi militer dan mengancam supremasi sipil.
“Revisi UU TNI secara substansi merupakan bentuk perwujudan dwifungsi militer karena kembali memberikan kesempatan kepada TNI untuk masuk dalam pengendalian pemerintahan sipil,” kata Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan.
Andy menambahakan dwifungsi TNI dapat terlaksana apabila didukung oleh struktur komando teritorial yang terdiri dari Komando Daerah Militer (Kodam), Komando Resor Militer (Korem), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Komando Rayon Militer (Koramil).
Berikut delapan poin tuntutan FAM saat demo tolak UU TNI di Gedung Negara Grahadi Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News